Obyek Wisata Pantai Cepi Watu

Ancaman penyebaran virus corona Covid 19 yang semakin mencemaskan masyarakat mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur membatasi pergerakan masyarakat di area-area public. Untuk mencegah laju penyebaran virus tersebut Dinas Pariwisata dan kabupaten Manggarai Timur melakukan penutupan sementara obyek wisata Pantai Cepi Watu Borong mulai 23 Maret 2020.

Langkah tersebut merupakan tindaklanjut terhadap Surat Gubernur NTT kepada Bupati se-NTT dan Walikota Kupang Nomor BU.005/06/Parekraft/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Festival Pariwisata dan Penutupan Sementara Destinasi Pariwisata.Kadis Pariwisata dan staf melakukan penutupan di pintu gerbang Cepi Watu

Penutupan obyek wisata Cepi Watu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Kanisius Judin, S.Sos. bersama staf dan dibantu oleh masyarakat di sekitar obyek wisata Pantai Cepi Watu.

Meskipun ditutup dengan peralatan seadanya, kepada masyarakat setempat Kadis berharap bahwa pesan yang disampaikan melalui penutupan sementara obyek wisata Cepi Watu dapat dipahami dan dipatuhi oleh pengunjung dan masyarakat Manggarai Timur.Masyarakat setempat ikut membantu penutupan pintu masuk Pantai Cepi Watu

“Penutupan ini sifatnya sementara sampai kondisi pandemic Virus Corona Covid 19 dinyatakan aman. Masyarakat diminta untuk mendukung pemerintah menjaga obyek wisata ini dan melarang siapa saja yang datang kesini untuk berwisata. Ini untuk kebaikan kita bersama” jelas Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.

Pantai Cepi Watu selama ini menjadi obyek wisata popular bagi wisatawan lokal Manggarai Timur. Penutupan sementara ini diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corana Covid 19 di obyek wisata Pantai Cepi Watu Borong. (Red.)


NEWSLETTER

Please enable the javascript to submit this form